JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, mengungkapkan bahwa ada 2.086 hektar lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masih bermasalah. Saat ini, proses pembebasan lahan tersebut sedang memasuki tahap penilaian appraisal tanah.
Agus, yang akrab disapa AHY, menjelaskan bahwa penilaian appraisal dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Dari total lahan yang bermasalah tersebut, pihaknya memprioritaskan dua kawasan: pembangunan jalan tol IKN seksi 6A dan 6B, serta kawasan pengendalian Banjir Sepaku.
“Masih ada 2.086 hektar yang mengalami komplikasi karena terdapat masyarakat di sana. Saat ini, kami sedang dalam proses penilaian. Jadi, ada di ruas jalan tol 6A dan 6B, juga di kawasan pengendalian Banjir Sepaku. Prinsipnya, tidak semua 2.086 hektar itu masih ada masyarakat. Namun, kami memprioritaskan dua lokasi utama yang sedang kami dorong. Saat ini, penilaian, identifikasi, dan inventarisasi dilakukan oleh KJPP,” ujar Agus pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak Otorita IKN (OIKN) berusaha mencari solusi bagi kedua belah pihak. Agus berharap proses ini segera rampung untuk menghindari masalah di masa depan.
Agus menegaskan bahwa sekitar 34 ribu hektar dari total 36 ribu hektar lahan yang dialokasikan untuk IKN tidak bermasalah. Kementerian ATR/BPN telah membebaskan sekitar 4.000 hektar lahan untuk pembangunan Bandara IKN.
“Kami, Kementerian ATR/BPN, terus mengawal pembangunan ini dari awal. Ada juga sekitar 4.000 hektar yang masih kami alokasikan, terutama untuk VIP bandara dan pengembangan kawasan yang ada di sana,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN PUPR, Danis Sumadilaga, menyatakan bahwa proses ganti rugi saat ini difokuskan pada lahan-lahan prioritas, seperti jalan tol IKN segmen 6A dan 6B serta kawasan penanggulangan Banjir Sepaku. Saat ini, proses ganti rugi baru dilakukan bagi masyarakat yang terdampak di jalan tol IKN segmen 6A dan 6B, dengan target penyelesaian paling lambat pada bulan November.
“Iya, proses sudah berjalan di tol 6A dan 6B. Kami harapkan, sekitar Oktober atau November, pembayaran dapat selesai. Anggarannya terakhir adalah Rp 90 miliar,” kata Danis saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, pada 27 September 2024.
Saat ditanya mengenai pembebasan lahan secara keseluruhan, Danis menegaskan bahwa proses tersebut akan dilakukan secara bertahap. Ia menambahkan bahwa anggaran untuk pembebasan lahan lainnya kemungkinan akan masuk dalam anggaran tahun 2025. Namun, jika peraturan terkait ganti rugi direvisi, ada kemungkinan anggaran tersebut dapat masuk ke dalam anggaran tahun ini. Danis menyebutkan bahwa skema ganti rugi saat ini akan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
“Kami akan melakukannya secara bertahap. Mungkin masuk anggaran 2025, tetapi bisa juga jika ada revisi, mungkin dapat dimasukkan dalam anggaran 2024. Kami targetkan proses yang sekarang selesai pada November. Itu sesuai Perpres 75/2024,” tutupnya.