JAKARTA – Upaya pembersihan praktik korupsi di sektor energi makin diperkuat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi mengintegrasikan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke dalam tubuh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM.
Langkah ini menjadi gebrakan awal Bahlil dalam menata ulang sistem penegakan hukum di lingkungan kementerian yang menangani sektor vital negara tersebut.
“Direktur Penindakannya, Ma’mun, itu dari Mabes Polri. Nanti ada direkturnya satu lagi dari KPK, kami minta,” ucap Bahlil seusai pelantikan pejabat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Tak hanya lembaga sipil penegak hukum, Bahlil juga menyebut rencana pelibatan perwira TNI—namun yang sudah pensiun—untuk memperkuat jajaran Ditjen Gakkum.
Langkah ini menandai babak baru dalam memperkuat koordinasi dan sinergi lintas institusi demi menjaga ketertiban hukum sektor energi nasional.
“Kami tarik semua ke sini. Berdasarkan arahan presiden kan kita harus menyelamatkan aset negara, aset negara harus diselamatkan,” tegasnya.
Struktur Baru Ditjen Gakkum: Sinergi Multi-Lembaga
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ditjen Gakkum kini memegang kendali dalam merumuskan kebijakan hingga pelaksanaan penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral.
Unit ini memiliki mandat besar, termasuk pemberantasan praktik ilegal seperti pertambangan tanpa izin (PETI) dan pengeboran minyak liar.
Fungsi Ditjen Gakkum diperluas mulai dari formulasi strategi, pengawasan kepatuhan, hingga tindakan hukum seperti penyidikan dan pengenaan sanksi administratif maupun pidana.
Bahkan, unit ini dituntut mampu menyusun norma, standar, hingga memberikan supervisi dan bimbingan teknis ke daerah-daerah.
Tidak hanya itu, Ditjen Gakkum juga bertanggung jawab dalam pelaporan hasil evaluasi penegakan hukum serta penanganan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran hukum di sektor energi.
Pejabat Baru, Harapan Baru
Dalam acara pelantikan yang digelar di Gedung Kementerian ESDM, Bahlil juga menunjuk Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum yang baru.
Sementara itu, Ma’mun—yang sebelumnya menjabat Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri—ditetapkan sebagai Direktur Penindakan Pidana Ditjen Gakkum.
“Jadi, kami tidak main-main. Kami harus luruskan yang tidak lurus,” ujar Bahlil menegaskan komitmennya.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari transformasi total dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran sektor ESDM.
Mengingat banyaknya kasus korupsi dan praktik ilegal yang menggerogoti sektor ini, strategi lintas lembaga diharapkan mampu membangun integritas dan kepercayaan publik.***