JAKARTA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi, termasuk kemungkinan dicopot dari jabatan, jika dinilai gagal menangani bencana banjir bandang yang melanda sejumlah provinsi di Pulau Sumatera belakangan ini. Ia menyerahkan sepenuhnya penilaian tersebut kepada Presiden sebagai pemegang hak prerogatif serta kepada kehendak Allah SWT.
Pernyataan itu disampaikan Raja Juli usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025). Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi IV sempat menyinggung kasus menteri di Filipina yang mengundurkan diri karena dianggap lamban menangani banjir.
“Saya yakin ya, namanya kekuasaan itu milik Allah ya, dan itu hak prerogatif Presiden. Jadi saya siap dievaluasi,” ujar Raja Juli kepada wartawan.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga menegaskan bahwa ia tidak pernah menghapus komentar kritik di akun media sosial pribadinya. Menurutnya, kritikan pedas dari netizen justru menjadi cerminan aspirasi dan harapan masyarakat.
“Kritik netizen kepada saya, saya nggak pernah hapus ya. Itu bagian dari aspirasi, kemarahan, bahkan harapan atau ekspektasi,” katanya.
Raja Juli menambahkan, tugas utamanya sebagai menteri adalah bekerja seoptimal mungkin. Soal kelanjutan jabatan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo.
“Jadi monggo, tanggung jawab saya hanya bekerja semaksimal mungkin yang saya bisa. Selanjutnya itu adalah hak prerogatif Pak Presiden,” tandasnya.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap penanganan banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Aceh yang menelan korban jiwa serta kerugian materiil signifikan dalam sepekan terakhir.