SUMUT – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Senin sore (9/3/2026). Kunjungan tersebut berlangsung di tengah momentum bulan suci Ramadan dan bertujuan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung pemulihan infrastruktur.
Menteri Dody diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, di ruang kerjanya di lantai II Kantor Kejati Sumatera Utara, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Pangkalan Mansyur, Kota Medan.
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen kolaborasi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Kejaksaan Republik Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Salah satu fokus pembahasan adalah dukungan terhadap program pembangunan, khususnya rehabilitasi infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat bencana alam di wilayah Sumatera Utara.
Sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memastikan setiap program berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberi manfaat bagi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar mengatakan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mengawal program pemerintah. Ia menjelaskan, selain menangani perkara pidana, Kejaksaan juga memiliki kewenangan di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dengan kuasa khusus, Kejaksaan dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan atas nama negara atau pemerintah. “Sebagaimana kita ketahui bersama, Sumatera Utara merupakan daerah yang terdampak bencana alam beberapa waktu lalu. Karena itu dibutuhkan sinergitas kelembagaan antara pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam mengawal dan mendukung upaya rehabilitasi sarana dan prasarana, sehingga langkah pemerintah menjadi tepat guna, tepat sasaran, dan memberi manfaat bagi masyarakat Sumatera Utara,” ujar Harli Siregar dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, berdasarkan Pasal 30B Undang-Undang Kejaksaan, lembaga tersebut memiliki tugas menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Landasan hukum tersebut juga memperkuat peran Kejaksaan dalam mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun proyek strategis daerah agar berjalan transparan dan akuntabel.
Kunjungan Menteri Dody di tengah jadwal yang padat pun mendapat apresiasi dari jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kehadiran tersebut dinilai sebagai bukti komitmen lintas institusi dalam memperkuat kerja sama demi kepentingan publik.
“Kami mengapresiasi kunjungan Menteri PU. Di tengah kesibukannya, beliau masih dapat hadir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Kementerian Pekerjaan Umum secara kelembagaan dengan institusi Kejaksaan RI,” terangnya.
Langkah ini dinilai semakin strategis seiring upaya pemerintah mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di berbagai wilayah. Pemerintah menargetkan proses pemulihan tersebut dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sumatera Utara.