JAKARTA – Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) kembali digelar Kementerian Agama sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan keluarga dan mencegah perkawinan anak di Indonesia.
Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung 24–26 Februari 2026 di Jakarta, sebanyak 100 penghulu dan Penyuluh Agama Islam dari 34 provinsi ditempa menjadi fasilitator penguatan keluarga berbasis nilai sakinah maslahah.
Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag ini menjadi bagian dari strategi besar menyiapkan fondasi keluarga kokoh menuju visi Indonesia Emas.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menegaskan bahwa keluarga adalah fondasi utama peradaban yang menentukan masa depan bangsa.
“Saat ini, kita sedang mempelajari langkah-langkah indikatif sebagai respons terhadap sejumlah problem keluarga yang dampaknya tengah kita hadapi bersama.”
“Karena itu, ketahanan keluarga harus terus dibangun sejak dini. Keluarga adalah embrio peradaban yang akan menentukan arah dan masa depan bangsa,” ujar Ahmad Zayadi, di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Ia menilai dinamika persoalan remaja tidak bisa dilepaskan dari kualitas pembinaan keluarga yang kuat, terarah, dan berkelanjutan.
Para fasilitator BRUS diproyeksikan menjadi agen perubahan yang memperkuat ketahanan keluarga melalui peran strategis mereka sebagai penghulu dan penyuluh agama di tengah masyarakat.
Menurutnya, keluarga tangguh adalah keluarga yang mampu menjaga kendali diri serta tetap konsisten di jalur sakinah maslahat dalam berbagai tantangan zaman.
Ia juga mendorong adanya monitoring pascakegiatan agar peran fasilitator benar-benar berdampak nyata dan tidak berhenti pada pelatihan semata.
“KUA akan sangat keren karena khidmat dan baktinya dinantikan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Ahmad Zayadi menambahkan bahwa substansi materi pelatihan serta momentum Ramadan menjadi faktor penting dalam menguatkan nilai personal setiap peserta.
“Harapannya, materi yang diterima tidak hanya menjadi pengetahuan kognitif, tetapi teraktualisasi dengan baik serta menjadi manifestasi dalam perilaku sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, menegaskan BRUS merupakan bagian dari upaya sistematis membangun keluarga Indonesia yang kuat di atas landasan perkawinan sah dan prinsip sakinah maslahah.
“Dinamisnya tantangan remaja dan keluarga menggambarkan betapa beratnya amanah untuk mewujudkan amanah konstitusi, khususnya UU Nomor 1 Tahun 1974, dalam menciptakan perkawinan yang abadi.”
“BRUS ini adalah bagian dari ikhtiar besar mewujudkan keluarga Indonesia yang kuat dan kokoh di atas pondasi perkawinan yang sah,” ujarnya.
Ia berharap peserta mampu mengimplementasikan bimbingan di madrasah, sekolah umum, remaja masjid, hingga pesantren guna menekan angka perkawinan anak dan membentuk generasi berkualitas.
“Selain itu, ada perilaku remaja yang perlu kita luruskan agar mereka menjadi generasi berkualitas,” katanya.
Program ini tidak berhenti pada BRUS karena Kemenag telah menyiapkan tahapan lanjutan berupa Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) bagi usia 19 tahun ke atas serta Bimbingan Perkawinan untuk calon pengantin.
“BRUS adalah langkah awal. Selanjutnya ada program BRUN bagi remaja yang telah memasuki usia siap nikah, serta Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin,” pungkasnya.
Zudi menekankan bahwa dampak nyata di lapangan menjadi indikator utama keberhasilan Program Bimbingan Keluarga Sakinah.
Pelatihan ini turut menghadirkan instruktur nasional Sugeng Widodo, Nurmey Nurulchaq, Rindang Farida, dan Muslikhah untuk memperdalam substansi materi serta teknik fasilitasi.
Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, regulasi, dan informasi terkini melalui portal resmi Kementerian Agama sebagai pusat layanan dan publikasi digital dari pusat hingga daerah.***