JAKARTA – Misteri hubungan antara selebgram Lisa Mariana dan Ridwan Kamil memasuki babak krusial. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dijadwalkan mengumumkan hasil tes DNA yang telah dinantikan publik sejak awal Agustus lalu.
Tes yang dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, menjadi sorotan setelah Lisa Mariana mengklaim bahwa anaknya merupakan darah daging dari Ridwan Kamil.
Klaim ini sontak memicu kontroversi besar, bahkan berujung pada laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil pada 11 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pengambilan sampel DNA dilakukan dari ketiganya Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya.
Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, menyatakan bahwa kliennya optimis dan siap menerima hasil apa pun. “Kami tentu berharap hasil terbaik. Tapi yang pasti, baik kami sebagai kuasa hukum maupun Lisa sendiri, siap menerima apa pun hasilnya,” ujar John Boy di Bareskrim Polri pagi.
Di sisi lain, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, juga menegaskan hal serupa. Meski tidak hadir secara langsung, ia menyerahkan sepenuhnya proses kepada tim hukum.
“Pak RK tengah menjalankan agenda profesional yang tidak bisa ditinggalkan. Sejak awal, beliau sudah memberi mandat kepada kami untuk menangani kasus ini,” jelasnya.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari pernyataan Lisa Mariana di media sosial yang menyebutkan bahwa anaknya adalah anak biologis dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Klaim ini membuat geger dunia maya dan menjadi perbincangan nasional. Untuk mengklarifikasi dan menuntaskan spekulasi, tes DNA pun dijadikan jalan tengah sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Menjelang pengumuman hasil, suasana tegang terasa di tengah publik. Baik Lisa maupun Ridwan Kamil memilih tidak hadir secara langsung, dan hanya mengutus perwakilan hukumnya untuk mendengar hasil yang akan diumumkan pihak kepolisian.
Kini, publik menantikan apakah hasil tes akan memperkuat keyakinan Lisa Mariana, atau justru membuktikan bantahan Ridwan Kamil.