10 unit rumah tidak layak huni direnovasi oleh Polres Aceh Utara sebagai salah satu kegiatan dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-76. Renovasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni yang dimulai pada Kamis 7 Juli ini menggandeng Baitul Mal Setempat dengan sasaran 10 rumah yang tersebar di 7 kecamatan.