Bandung – Minimarket yang berlokasi di dekat Pondok Pesantren Daarut Tauhiid, Sukasari, Kota Bandung, telah disegel oleh Satpol PP karena tidak memiliki izin resmi. Warga sekitar menceritakan bahwa minimarket tersebut sebelumnya telah ditegur oleh pemimpin pondok pesantren, KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym).
Hadi, seorang warga sekitar, menyampaikan bahwa minimarket tersebut telah beroperasi selama dua bulan terakhir. Selama beroperasi, minimarket ini diketahui buka 24 jam.
“Minimarket ini sudah buka sejak dua bulan lalu. Karena namanya minimarket, kan seharusnya buka 24 jam. Oleh karena itu, kemarin ada protes dari Aa (Aa Gym),” ungkapnya seperti dilansir oleh detikJabar pada hari Minggu (3/3/2024).
Hadi menjelaskan bahwa Aa Gym baru mengetahui keberadaan minimarket di depan pondok pesantren setelah kembali ke Daarut Tauhiid. Saat itu, Aa Gym mencoba untuk menegur pengunjung dan pengelola agar jam operasional minimarket dapat dibatasi.
“Aa Gym jarang pulang ke Daarut Tauhiid. Saat datang ke sini setelah mengisi kajian, dia melihat banyak orang yang berkumpul di sana, dan dia mengingatkan pada awalnya, sekitar jam 10 malam. Kemudian Aa masuk ke dalam pondok,” jelas Hadi.
Namun, ketika Aa Gym keluar dari Daarut Tauhiid sekitar pukul 24.00 WIB, masih ada sekelompok orang muda yang berkumpul di minimarket tersebut. Dari sinilah Aa Gym kemudian menyampaikan keluhannya melalui akun Instagramnya, yang menyebabkan minimarket tersebut akhirnya disegel.