Live Program UHF Digital

Miris….Menko PMK Muhajir Ungkap Banyak Pekerja Migran Indonesia Alami Stres Berat

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa tantangan yang dihadapi negara tidak hanya berasal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Muhadjir mengungkapkan bahwa PMI legal juga menghadapi berbagai masalah. Salah satunya adalah para pekerja yang pulang dengan kondisi gangguan mental.

“PMI legal tidak berarti tidak memiliki masalah. Masalahnya mulai dari tindakan kekerasan hingga tindak kriminal di tempat kerja. Ketika mereka pulang, banyak yang mengalami stres bahkan gangguan kejiwaan karena uang tabungan mereka diambil oleh keluarganya,” ujar Muhadjir di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat,

“Jika mereka adalah PMI perempuan, banyak yang ditinggal oleh suaminya setelah menikah, dan harta mereka dibawa kabur oleh suami. Kasus-kasus seperti itu juga menjadi urusan Kemenko PMK dalam berkoordinasi dengan kementerian lainnya,” tambahnya.

Namun, menurut Muhadjir, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tetap menjadi ancaman bagi PMI, dan tindakan pidana tersebut seperti fenomena gunung es.

“Sekarang terbukti dalam satu bulan ada ribuan kasus, oleh karena itu kita akan segera mengubah fokus tugas kita, dengan lebih menekankan penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi sosial untuk menangani kasus-kasus yang ada,” kata Muhadjir.

Pada tahun 2022, Muhadjir mencatat bahwa terdapat 4.800 kasus pengaduan yang terkait dengan korban PMI. Namun, hanya 173 orang yang tercatat sebagai korban TPPO. Ia membandingkannya dengan data Satgas TPPO per 5 Juni hingga 3 Juli 2023, yang telah menyelamatkan 1.943 korban dan menangkap 698 orang.

“Dari 4.800 kasus tersebut, hanya 173 orang atau hanya 3,7 persen yang merupakan korban TPPO. Apa artinya ini? Ini berarti bahwa kasus perdagangan orang merupakan fenomena gunung es yang terbukti sekarang ada ribuan kasus dalam satu bulan,” ucapnya.

Salah satu alasan mengapa banyak kasus terungkap, menurut Muhadjir, adalah karena evaluasi Satgas TPPO yang sebelumnya dipimpin oleh Menteri PPPA kemudian dialihkan ke Kapolri. Dengan demikian, Muhadjir berharap bahwa Satgas dapat lebih fokus pada aspek penegakan hukum dan pidana.

“Dengan peralihan tanggung jawab dari KemenPPPA ke Mabes Polri, saya berharap penanganan TPPO dapat dilakukan dengan lebih serius, lebih terarah, dan kami berharap perang melawan TPPO dapat dilaksanakan dengan baik,” tutupnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *