JAKARTA – Operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, resmi dihentikan setelah seluruh korban berhasil ditemukan dan dievakuasi.
Keputusan penghentian operasi SAR ini diumumkan langsung oleh Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii dalam konferensi pers di Kantor Basarnas Makassar pada Jumat malam, 23 Januari 2026.
“Malam hari ini, saya selaku Kepala Badan SAR Nasional dan SAR Coordinator menyatakan operasi pencarian dan evakuasi kecelakaan pesawat ATR dinyatakan selesai,” ujar Syafii.
Penghentian operasi dilakukan pada hari ketujuh setelah tim SAR menemukan tujuh body pack terakhir yang terdiri dari enam kantong jenazah utuh dan satu kantong berisi bagian tubuh korban.
Seluruh body pack tersebut langsung diserahkan kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri untuk proses identifikasi lanjutan.
Sebelumnya, empat body pack telah lebih dulu diterima Posko DVI Biddokkes Polda Sulawesi Selatan di Makassar, dengan tiga jenazah telah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga korban.
Syafii mengungkapkan bahwa pelaksanaan operasi SAR di medan pegunungan Bulusaraung menghadapi tantangan besar, terutama akibat cuaca ekstrem pada hari-hari awal pencarian.
“Kita sama-sama menyaksikan cuaca hari pertama sangat sulit, hari kedua ditemukan korban pertama, hari ketiga korban kedua. Dan hari ketujuh ini operasi berjalan optimal hingga seluruh korban yang ditemukan berhasil dievakuasi,” ujarnya.
Meski dinyatakan selesai, Basarnas menegaskan bahwa kegiatan pencarian belum sepenuhnya dihentikan dan dapat dilanjutkan dalam bentuk operasi kesiagaan.
“Operasi tidak mungkin ditutup sepenuhnya. Apabila sewaktu-waktu ditemukan bagian tubuh korban atau serpihan pesawat, maka akan dilanjutkan dengan operasi kesiagaan rutin oleh Kantor Basarnas Makassar,” katanya.
Hingga penutupan operasi, Basarnas telah menyerahkan total 11 body pack kepada tim DVI Polri yang mewakili 10 jenazah korban kecelakaan pesawat.
Selain evakuasi korban, dua unit kotak hitam atau black box pesawat ATR 42-500 juga telah diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk kepentingan investigasi.
Basarnas menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat, mulai dari TNI AD, TNI AL, TNI AU, Polda Sulsel, relawan SAR, hingga masyarakat setempat yang turut membantu operasi.
Tim DVI sejauh ini telah mengidentifikasi tiga korban, yakni Florencia Lolita Wibisono dan Esther Aprilita Binarsit Sianipar selaku pramugari, serta Deden Maulana yang merupakan ASN Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pesawat ATR 42-500 bernomor registrasi PK-THT milik Indonesia Air Transport diketahui membawa 10 penumpang dan awak dengan rute Yogyakarta–Makassar sebelum mengalami kecelakaan pada 17 Januari 2026.***