Garuda Tv – Kasus penyelundupan dua ton sabu-sabu yang diungkap Bareskrim Polri memasuki babak baru yang menyita perhatian publik.
Pihak keluarga Fandi Ramadan yang hadir dalam persidangan tak kuasa menahan tangis menyatakan keberatan atas tuntutan maksimal tersebut .
Menurut Nirwana, Fandi hanyalah pekerja yang sedang mencari nafkah halal dan sama sekali tidak mengetahui bahwa kapal tempatnya bekerja digunakan untuk menyelundupkan narkotika skala besar.
Pengacara kondang Hotman Paris menilai adanya kejanggalan dalam konstruksi kasus tersebut, bahkan sampai ke meja Komisi III DPR RI.
“Kami meminta hakim memberikan vonis yang adil berdasarkan fakta bahwa klien kami bukan pelaku utama,” tegas Hotman Paris usai RDPU di Jakarta.
Di Satu Sisi, Pelarian Koh Erwin, menjadi sorotan tajam karena diduga merupakan penyetor dana sebesar Rp2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima menjadi DPO berakhir di tangan Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Tersangka diringkus saat mencoba melarikan diri ke Malaysia menggunakan kapal kayu, Petugas memacu kapal dengan kecepatan tinggi untuk menghentikan laju kapal tersangka tepat sebelum melintasi batas perairan internasional.
Koh Erwin beserta sejumlah rekannya telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri guna mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional yang lebih luas.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/