JAKARTA – Kasus meninggalnya siswa kelas 8 di Sekolah Terpadu Pahoa, Gading Serpong, Tangerang, masih menjadi teka-teki karena penyebab pasti kematiannya belum diungkap pihak kepolisian.
Polres Tangerang Selatan telah melakukan olah TKP, mengamankan rekaman CCTV, dan memeriksa lima saksi untuk mencari petunjuk terkait insiden tragis ini.
“Masih dalam penyelidikan. Ya, kami sudah olah TKP, mengamankan CCTV dan memeriksa lima orang saksi,” ujar AKP Wira Graha Setiawan, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Sabtu (8/11/2025).
Saksi yang diperiksa mencakup guru dan petugas keamanan sekolah, sementara orang tua korban belum dimintai keterangan karena masih berduka atas kehilangan anak mereka.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar kasus ini diusut hingga tuntas untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan atas kematian siswa yang masih berusia 13 tahun itu.
“Kami meminta kepolisian tetap melakukan pengusutan karena hak anak yang meninggal dunia mendapatkan kejelasan, terutama, penyebab kematian, dengan terang benderang,” tegas Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, Jumat (7/11/2025).
Menurut Diyah, pengusutan yang lengkap akan memberikan ketenangan bagi keluarga korban dan mencegah berkembangnya spekulasi di masyarakat.
“Agar anak tidak mendapatkan stigma negatif. Kami menginginkan kasus seperti ini ke depannya tidak terulang lagi di mana pun. Kami turut prihatin,” tambahnya.
Korban, N (13), terjatuh dari lantai delapan sekolah pada Senin (3/11/2025), diduga terkait dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan sekolah.***




