Niat hati ingin menipu “Crazy Rich Tanjung Priok”, komplotan KPK gadungan ini justru berakhir di balik jeruji besi. Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menjadi target pemerasan senilai Rp300 juta dengan modus pengurusan perkara. Namun, alih-alih mendapatkan uang, para pelaku justru dijebak dalam operasi kilat tim gabungan.
Keberanian empat pria ini patut diacungi jempol, namun sayangnya digunakan untuk kejahatan. Mereka nekat mengaku sebagai utusan pimpinan KPK demi memeras Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Tak tanggung-tanggung, komplotan ini meminta “uang pelicin” sebesar Rp300 juta dengan dalih bisa mengatur penanganan perkara di lembaga antirasuah tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa Sahroni resmi melaporkan ancaman dan pemerasan tersebut pada Kamis (9/4/2026) malam.
Hanya berselang beberapa jam setelah laporan diterima, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan KPK langsung bergerak cepat. Hasilnya, empat pelaku berhasil diringkus di wilayah Jakarta Barat tanpa perlawanan berarti.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai senilai USD 17.400 (setara sekitar Rp270 juta lebih). Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi ini diduga bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh komplotan tersebut.
Modus Catut Nama Pimpinan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus yang cukup meyakinkan. Mereka mengaku sebagai pegawai resmi yang diperintah langsung oleh pimpinan KPK untuk menagih sejumlah uang terkait urusan perkara.
“Yang bersangkutan diduga mencemarkan nama pimpinan-pimpinan di KPK. Mereka mengaku bisa melakukan pengaturan penanganan perkara,” ungkap Budi Prasetyo, Jumat (10/4).
Ahmad Sahroni sendiri membenarkan bahwa dirinya merupakan korban langsung dari aksi premanisme kerah putih ini. Meski detail ancaman yang diterima belum dibeberkan secara rinci oleh pihak kepolisian, penyerahan uang senilai Rp300 juta tersebut menjadi poin utama dalam laporan pidana yang diajukan.
Saat ini, keempat “KPK KW” tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk mengungkap apakah ada korban lain dari kalangan pejabat atau anggota dewan lainnya.