JAKARTA — Arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah memprediksi sekitar 143,9 juta perjalanan akan terjadi selama periode angkutan Idulfitri tahun ini, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menuju kampung halaman.
Lonjakan pergerakan tersebut diperkirakan tidak terjadi dalam satu waktu, melainkan terbagi dalam dua gelombang puncak arus mudik yang dipengaruhi jadwal libur sekolah dan kebijakan kerja fleksibel dari pemerintah.
Dua Gelombang Puncak Arus Mudik
Berdasarkan proyeksi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, kepadatan arus mudik diprediksi terjadi pada dua periode utama.
Gelombang pertama diperkirakan berlangsung 14–15 Maret 2026, bertepatan dengan dimulainya libur sekolah menjelang Lebaran.
Sementara itu, gelombang kedua diprediksi terjadi pada 18–19 Maret 2026 dan berpotensi lebih besar. Hal ini dipicu oleh kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diberlakukan pemerintah pada 16–17 Maret, sehingga sebagian pekerja memilih menunda perjalanan hingga setelah periode tersebut.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut kepadatan lalu lintas diperkirakan mencapai puncaknya pada 16 hingga 18 Maret 2026.
Di sisi lain, operator jalan tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkirakan sekitar 3,5 juta kendaraan akan melintas di sejumlah ruas tol utama selama periode puncak arus mudik.
Prediksi Puncak Arus Balik
Tidak hanya arus keberangkatan, arus balik Lebaran juga diperkirakan terjadi dalam dua gelombang besar.
Gelombang pertama diprediksi berlangsung 24–25 Maret 2026, saat sebagian pekerja mulai kembali ke kota tempat mereka bekerja.
Adapun gelombang kedua diperkirakan terjadi 28–29 Maret 2026, mendekati berakhirnya masa libur panjang Idulfitri.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, menyatakan puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 24 Maret 2026 atau H+3 Lebaran.
Rekayasa Lalu Lintas Selama Mudik
Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, pemerintah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas di jalan tol utama, khususnya di Pulau Jawa.
Skema one way atau satu arah akan diberlakukan pada arus mudik mulai 17 Maret pukul 12.00 hingga 20 Maret pukul 24.00 WIB, dari ruas Tol Jakarta–Cikampek KM 70 hingga Tol Semarang–Solo KM 421. Selama periode tersebut seluruh lajur akan difungsikan satu arah menuju wilayah timur guna meningkatkan kapasitas jalan.
Selain itu, rekayasa contraflow juga disiapkan di ruas Tol Jakarta–Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek) pada 17–20 Maret 2026, dengan tambahan penerapan pada 21 Maret pukul 12.00–20.00 WIB dan 22 Maret pukul 09.00–18.00 WIB.
Pemerintah juga memberlakukan sistem ganjil genap untuk membatasi volume kendaraan. Kebijakan ini diterapkan saat arus mudik mulai 17 Maret pukul 14.00 hingga 20 Maret pukul 24.00 WIB, dari Tol Jakarta–Cikampek KM 47 hingga Tol Semarang–Batang KM 414, serta Tol Tangerang–Merak KM 31 hingga KM 98.
Untuk arus balik, aturan ganjil genap berlaku mulai 23 Maret pukul 00.00 hingga 29 Maret pukul 24.00 WIB.
Titik Rawan Kepadatan
Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia juga memetakan sejumlah lokasi yang berpotensi mengalami kemacetan selama periode mudik.
Di jalur darat, titik rawan kepadatan diprediksi terjadi di kawasan Nagreg di Jawa Barat, Puncak di Bogor, Simpang Tiga Mengkreng, kawasan wisata Legian di Bali, serta jalur menuju Danau Toba di Sumatera Utara.
Sementara pada jalur penyeberangan, kepadatan diperkirakan terjadi di lintasan Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk, serta sejumlah jalur pelayaran di wilayah Surabaya, Bali, dan Lombok.
Masyarakat diimbau memantau kondisi lalu lintas secara real time melalui aplikasi navigasi maupun kanal informasi resmi kepolisian dan operator jalan tol sebelum melakukan perjalanan.
Imbauan Bagi Pemudik
Untuk menghindari kepadatan, pemudik disarankan merencanakan perjalanan lebih awal dan tidak berangkat pada tanggal puncak.
Perjalanan dapat dilakukan sebelum 14 Maret atau setelah 19 Maret guna mengurangi risiko terjebak kemacetan panjang.
Selain itu, masyarakat diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, membawa perlengkapan darurat, serta beristirahat setiap 3–4 jam di rest area guna mencegah kelelahan dan potensi microsleep selama perjalanan jauh.