JAKARTA – Momentum mudik dan libur Lebaran identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat di berbagai wilayah. Perjalanan jarak jauh, penggunaan kendaraan pribadi, hingga berbagai aktivitas bersama keluarga menjadi bagian dari tradisi tahunan yang dinanti banyak orang.
Di tengah tingginya mobilitas tersebut, perlindungan menjadi semakin penting agar masyarakat dapat menjalani perjalanan maupun aktivitas selama libur Lebaran dengan lebih tenang.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyediakan solusi asuransi yang dapat diakses masyarakat melalui jaringan BRILink Agen yang tersebar hingga ke berbagai daerah di Indonesia.
Di antaranya melalui Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (AM-KKM) serta Asuransi Mikro BRINS Motorku yang memberikan perlindungan bagi masyarakat, baik terhadap risiko kesehatan maupun risiko yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
Perlindungan terhadap risiko kesehatan dan kecelakaan tersedia melalui Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (AM-KKM). Dengan premi hanya Rp50.000 per tahun, masyarakat dapat memperoleh berbagai manfaat perlindungan, antara lain:
Santunan rawat inap di rumah sakit sebesar Rp100.000 per hari (maksimal 90 hari per tahun)
Penggantian biaya pembedahan atau operasi hingga Rp2.500.000
Santunan cacat tetap akibat kecelakaan hingga Rp5.000.000
Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp19.500.000
Santunan meninggal dunia karena sakit sebesar Rp2.500.000
Produk ini tetap memberikan manfaat santunan meskipun peserta telah memiliki perlindungan lain seperti BPJS Kesehatan maupun asuransi lainnya, kecuali untuk manfaat penggantian biaya operasi.
Selain perlindungan kesehatan dan kecelakaan diri, perlindungan bagi pengguna kendaraan roda dua juga tersedia melalui Asuransi Mikro BRINS Motorku. Produk ini mencakup:
Santunan atas kehilangan kendaraan akibat pencurian dengan kekerasan
Santunan kecelakaan diri bagi pengendara
Santunan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
Masing-masing manfaat tersebut memberikan santunan sebesar Rp2.500.000. Dengan premi Rp50.000 per tahun, perlindungan ini berlaku untuk sepeda motor dengan usia kendaraan maksimal tujuh tahun.
Direktur Micro BRI, Akhmad Purwakajaya, menyampaikan bahwa tingginya aktivitas perjalanan masyarakat selama periode mudik menjadikan perlindungan terhadap berbagai risiko semakin penting.
“Melalui produk asuransi mikro, masyarakat dapat memperoleh perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi selama perjalanan maupun aktivitas sehari-hari. Hal ini menjadi semakin relevan terutama ketika mobilitas masyarakat meningkat selama periode mudik dan libur Lebaran. Dengan dukungan jaringan BRILink Agen yang tersebar luas hingga ke berbagai daerah, kami ingin memastikan perlindungan asuransi dapat diakses lebih dekat oleh masyarakat sehingga perjalanan dan aktivitas selama libur Lebaran dapat dijalani dengan lebih tenang,” pungkas Akhmad.