JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa pelaporan komika Pandji Pragiwaksono oleh Aliansi Muda Muhammadiyah tidak mewakili sikap resmi persyarikatan. Organisasi Islam tersebut menekankan komitmen menjunjung keadaban publik dan penyelesaian persoalan secara arif serta bijaksana.
“Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” kata Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, dalam pernyataan pers, Jumat (9/1/2026).
Bachtiar menegaskan, sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Ia menilai pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok tertentu tidak mencerminkan pandangan organisasi.
“Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah,” ujarnya.
Di sisi lain, Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara menempuh jalur hukum. Namun, Bachtiar menekankan hal itu merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah.
Muhammadiyah dan Etika Bermedia
“Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” kata Bachtiar.
“Spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan,” sambungnya.