Live Program UHF Digital

MUI Akan Terbitkan Fatwa Halal Vaksin Sinovac Sebelum Jokowi Disuntik

JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidlowi akan mengeluarkan fatwa penggunaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac akan terbit sebelum tanggal vaksinasi terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Januari.

“Uji lapangannya sudah tuntas. Jadi memang harus menunggu,” katanya kepada wartawan. Selasa kemarin (5/1/2021).

Masduki menambahkan saat ini tim dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI terus bekerja untuk menerbitkan fatwa halal bagi vaksin buatan negeri tirai bambu.

“Saat ini, MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin Sinovac,” tutupnyanya.

Sebelumnya, Masduki yang juga Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan Pemerintah akan memulai vaksinasi secara serentak di beberapa daerah jika Sinovac telah mengantongi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Setelah BPOM menerbitkan EUA, maka fatwa MUI terhadap kebolehan vaksin Sinovac tersebut juga akan segera dikeluarkan.

“Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait pendistribusian vaksin yang sudah tiba di beberapa daerah bertujuan agar ketika izin BPOM dan fatwa MUI terbit, maka penyuntikan vaksin dapat segera dilakukan.

“Menkes (Budi Gunadi Sadikin) sudah menjelaskan kepada Wapres Ma’ruf Amin bahwa pendistribusian itu supaya nanti bisa serentak dilakukan vaksinasi di berbagai daerah. Vaksinasi itu sama sekali tidak akan mengabaikan fatwa dari MUI,” tutupnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *