MUI Sebut Ponpes Al-Zaytun Diduga Berafiliasi dengan Organisasi Terlarang
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa Pondok Pesantren Alzaitun diduga berafiliasi dengan organisasi terlarang. Pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang disebut MUI diduga berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia.
Setelah menghadiri rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan untuk membahas polemik Pondok Pesantren Alzaitun pada Rabu, 21 Juni 2023, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Iksan Abdullah, menegaskan bahwa ajaran Pondok Pesantren Alzaitun diduga telah menyimpang. Hal ini didasarkan pada hasil penelitian MUI pada tahun 2002 yang menyebut bahwa pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang diduga berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia atau NII. (Menyebut pernyataan Iksan Abdullah tanpa rujukan langsung)
Meskipun demikian, Iksan Abdullah menyatakan bahwa untuk melakukan pencabutan izin Pondok Pesantren Alzaitun diperlukan pengkajian yang sangat mendalam.