JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengimbau seluruh umat Islam Indonesia untuk memperkuat tali persaudaraan dan keharmonisan meski ada perbedaan dalam menentukan tanggal Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Menurutnya, sidang isbat yang digelar pemerintah bukan hanya sekadar prosedur teknis penentuan awal bulan, melainkan forum musyawarah yang strategis untuk memelihara ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat yang beragam.
“Sidang ini menjadi ruang bersama untuk bermusyawarah, sehingga keputusan yang diambil diharapkan mampu menjaga persatuan umat,” ujar Kiai Cholil dalam keterangannya, dikutip Jumat (20/3/2026).
KH Cholil menegaskan, keputusan pemerintah sebagai representasi ulil amri memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Ia mengutip kaidah fikih hukmul hakim ilzamun wa yarfa’ul khilaf, yang artinya putusan hakim bersifat memaksa dan menghilangkan perselisihan. Oleh karena itu, hasil sidang isbat Kementerian Agama diharapkan menjadi acuan bersama seluruh umat.
Meski demikian, Kiai Cholil tetap menekankan pentingnya sikap toleran terhadap kelompok yang memiliki metode penentuan berbeda.
“Kita tetap menoleransi saudara-saudara kita yang memiliki keyakinan penentuan awal syawal yang berbeda. Namun, kebersamaan dan persatuan tetap harus kita jaga,” katanya.
Ia menambahkan, perbedaan dalam penetapan 1 Syawal merupakan hal yang biasa terjadi setiap tahun, namun tidak boleh dijadikan pemicu perpecahan. Sebaliknya, umat diajak mempertahankan semangat kebersamaan yang telah terbangun sepanjang Ramadhan dan melanjutkannya ke bulan-bulan mendatang.
“Kita telah menjalani Ramadhan dengan penuh kebersamaan. Mari kita jaga nilai-nilai itu di bulan-bulan berikutnya,” tambahnya.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Agama telah resmi menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah hasil hisab dan rukyat menunjukkan hilal belum terlihat pada malam takbiran.
KH Cholil berharap penetapan tersebut tidak hanya menyatukan kalender, tetapi juga menjadi momentum emas untuk semakin mempererat persatuan umat Islam di Indonesia di tengah dinamika kehidupan berbangsa yang semakin kompleks.