BANDUNG – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) XVI di Bandung, pada Kamis (11/9/2025), dengan tema “Mengawal RUU Pertekstilan untuk Menjaga Lapangan Kerja dan Daya Saing Nasional.” Munas ini menjadi momen penting untuk membahas masa depan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia, serta peran strategis RUU Pertekstilan dalam mendorong pertumbuhan sektor padat karya.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, hadir sebagai keynote speaker dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Munas API dan terpilihnya kembali Jemmy Kartiwa sebagai Ketua Umum API. Wamenperin menegaskan bahwa Pemerintah akan terus memberikan perhatian serius terhadap perkembangan industri TPT dan berharap API bisa menjadi mitra strategis dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta berdaya saing tinggi.
“Pemerintah membutuhkan ekstensifikasi industri sektor padat karya untuk membantu menciptakan jutaan lapangan kerja, sesuai dengan target Presiden Prabowo. Oleh karena itu, industri tekstil ini harus menjadi prioritas strategis nasional,” ungkap Faisol Riza.
Pada Munas API 2025, Jemmy Kartiwa kembali dipercaya memimpin API untuk periode 2025–2030, setelah terpilih secara aklamasi. Dalam pidatonya, Jemmy menekankan tantangan yang masih dihadapi sektor tekstil dan garmen Indonesia, baik dalam meningkatkan kualitas produksi untuk pasar domestik maupun untuk ekspor. Ia juga menyoroti urgensi RUU Pertekstilan yang tengah dibahas di DPR RI.
“Hidup matinya sektor padat karya sangat bergantung pada kebijakan dan regulasi pemerintah, termasuk RUU Pertekstilan yang saat ini sedang dibahas. Kita harus bersinergi dengan pemerintah dan DPR RI untuk memastikan regulasi ini mendukung optimalisasi investasi dan mendorong pertumbuhan industri TPT,” tegas Jemmy.
RUU Pertekstilan yang kini telah masuk dalam daftar Prolegnas 2025 diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat, meningkatkan daya saing industri tekstil Indonesia, dan mendukung penguatan sektor padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. “Munas ini merupakan komitmen API untuk menjaga keberlanjutan industri padat karya di Indonesia,” lanjut Jemmy.
Dalam sambutannya, Ian Syarif, Ketua BPD API Jawa Barat sekaligus Ketua OC Munas API 2025, menyampaikan bahwa Munas ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan strategis organisasi selama lima tahun ke depan guna menjawab tantangan industri TPT di tengah dinamika ekonomi global.
Selain itu, sebagai bagian dari rangkaian Munas, API juga menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Mengakselerasi Pertumbuhan Industri TPT lewat RUU Pertekstilan.” Seminar ini menjadi ajang diskusi untuk mendukung RUU Pertekstilan sebagai pilar penting dalam menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan daya saing, serta melindungi investasi dari praktik perdagangan tidak sehat.
Munas API 2025 ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi bagi pelaku industri TPT yang tengah menghadapi berbagai tantangan, seperti banjir impor produk jadi dan kesulitan dalam persaingan perdagangan global. Saat ini, produk tekstil Indonesia menghadapi pengenaan tarif ekspor yang cukup tinggi, yakni 19% untuk ekspor ke Amerika Serikat dan tantangan terkait persyaratan di Uni Eropa, seperti penggunaan green energy dan proses dua tahap (two steps process).
Dengan diselenggarakannya Munas API 2025 dan Seminar Nasional, diharapkan RUU Pertekstilan segera rampung dan dapat menjadi tonggak baru bagi kebangkitan industri tekstil Indonesia yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing tinggi.
