JAKARTA – Kreator konten asal Korea Selatan, Na Daehoon, resmi berpisah dari istrinya, Julia Prastini atau Jule. Perceraian tersebut sah secara hukum agama dan negara setelah Daehoon membacakan ikrar talak di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Kuasa hukum Daehoon, Rio Rachmat Effendi, memastikan kliennya hadir langsung di hadapan majelis hakim untuk menjalani proses tersebut. “Sudah kemarin, Selasa, 30 Desember 2025, di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Beliau datang langsung,” ujar Rio, Rabu (31/12/2025).
Usai persidangan, Daehoon tidak banyak berkomentar. Ia hanya menyampaikan rasa lega dan syukur karena proses perceraian yang bergulir sejak November lalu akhirnya rampung tanpa kendala. “Bersyukur saja proses persidangan permohonan cerai talaknya berjalan dengan lancar,” lanjut Rio.
Sebagai catatan, Daehoon mendaftarkan permohonan cerai talak terhadap Julia pada 6 November 2025. Selama persidangan, Julia tidak pernah hadir, sementara Daehoon selalu datang didampingi tim kuasa hukum.
Ikrar Talak Na Daehoon
Majelis hakim PA Jakarta Selatan sebelumnya telah mengabulkan permohonan cerai tersebut. Selain memberi izin ikrar talak, pengadilan juga menetapkan hak asuh anak jatuh ke tangan Daehoon.
Keretakan rumah tangga pasangan ini sempat menjadi sorotan publik di media sosial. Isu kehadiran orang ketiga dari pihak Julia ramai diperbincangkan warganet setelah beredar foto dan video yang diduga menjadi bukti perselingkuhan.