Napi Kelas 1 Depok Dapat Remisi 5 Orang Langsung Bebas!
Sebanyak 637 warga binaan Rumah Tahanan Kelas Satu Kota Depok mendapatkan remisi bebas dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 5 orang di antaranya langsung dibebaskan.
Remisi umum pada tanggal 17 Agustus 2023 ini diberikan kepada 637 warga binaan Rumah Tahanan Kelas Satu Kota Depok, dan 5 orang diantaranya langsung dibebaskan. Penyerahan remisi bebas kepada kelima warga binaan dilakukan langsung oleh Walikota Depok, Mohammad Idris, setelah upacara kenaikan bendera pada Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia, di lapangan Kantor Balai Kota Depok, Jawa Barat.