JAKARTA – Oesman Sapta Odang (OSO) angkat bicara terkait pemberian fasilitas jet pribadi miliknya kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, 15 Februari 2026.
Menurut OSO, tidak ada masalah karena undangan datang dari pihak penyelenggara acara keagamaan, dan kehadiran Nasaruddin bukan dalam kapasitas resmi sebagai menteri.
“Ya enggak ada salahnya. Orang kita yang mengundang. Kita yang meresmikan masjid dan tempat pengajian. Salahnya di mana?” kata OSO saat dihubungi, Selasa (24/2).
OSO menegaskan bahwa peran Menag hanya memimpin doa dalam peresmian gedung, tanpa kaitan dengan tugas kedinasan formal.
“Enggak ada hubungan juga sama pekerjaan dia. Cuma baca doa, orang Islam kita,” ujarnya.
Meski demikian, Nasaruddin tetap melaporkan penggunaan fasilitas tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk transparansi dan pencegahan potensi pelanggaran gratifikasi. KPK kini memverifikasi administrasi dan menganalisis substansi laporan untuk menentukan status pemberian fasilitas, termasuk kemungkinan meminta keterangan tambahan dari pihak terkait.
Bagi Nasaruddin, pelaporan ini tepat waktu sehingga ia terbebas dari sanksi pidana sesuai ketentuan UU Tipikor, asalkan dilaporkan dalam batas 30 hari kerja.