JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan arah kebijakan pembangunan manusia dengan memperluas akses pendidikan tinggi melalui penguatan program beasiswa nasional.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dalam forum dialog antara Presiden RI dan kalangan akademisi yang digelar di Istana Negara.
Dalam forum strategis itu, pemerintah menekankan bahwa dukungan pembiayaan pendidikan menjadi instrumen utama agar generasi muda Indonesia mampu bersaing di tingkat global.
Untuk periode anggaran 2026, pemerintah memastikan telah menyiapkan total 5.750 kuota beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Brian mengungkapkan, setiap tahun Indonesia meluluskan sekitar 1,7 juta sarjana dari berbagai disiplin ilmu strategis yang harus dikelola secara terarah agar menjadi kekuatan daya saing nasional.
“Kami ingin memastikan negara hadir dalam setiap langkah anak bangsa yang ingin maju. Program LPDP secara konsisten terus melahirkan talenta unggul. Untuk tahun ini, kami menargetkan 5.750 penerima beasiswa baru,” ujar Brian, Kamis (15/1).
Kuota LPDP 2026 tersebut terdiri atas 1.000 penerima beasiswa Garuda untuk jenjang S1, 4.000 kuota untuk program magister dan doktor, serta 750 kursi khusus doktor spesialis.
Pemerintah menegaskan bahwa pemberian beasiswa S2 dan S3 kini diarahkan lebih fokus dan selaras dengan kebutuhan pembangunan nasional.
“Program S2 dan S3 akan diselaraskan dengan target pertumbuhan industri yang dicanangkan Bapak Presiden dalam Asta Cita. Kita butuh tenaga ahli yang sesuai dengan arah pembangunan nasional,” tambahnya.
Di luar LPDP, pemerintah juga terus memperkuat program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) sebagai jaring pengaman akses pendidikan tinggi.
Saat ini lebih dari 1,1 juta mahasiswa aktif tercatat menerima manfaat KIP-K dengan pembiayaan penuh biaya hidup dan uang kuliah melalui anggaran negara sebesar Rp16 triliun per tahun.
Melalui penguatan dua skema tersebut, pemerintah menargetkan tidak ada lagi hambatan biaya bagi generasi muda untuk mengakses pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri maupun swasta.***
