JAKARTA – Pria berinisial JMH yang viral di media sosial karena diduga menganiaya pegawai SPBU Pertamina di Cipinang, Jakarta Timur, sambil mengaku sebagai aparat kepolisian, ternyata bukan anggota Polri. Pelaku, yang berprofesi sebagai wiraswasta, telah diamankan polisi pada Selasa (24/2/2026) sore.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Pertamina Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. Kejadian dipicu saat sebuah mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi bahan bakar jenis Pertalite. Petugas SPBU menolak pengisian karena hasil pemindaian barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, sesuai aturan distribusi BBM bersubsidi.
Penolakan itu membuat penumpang mobil emosi. JMH kemudian turun dari kendaraan dan melakukan kekerasan fisik terhadap beberapa petugas SPBU. Sejumlah pegawai mengalami pemukulan, termasuk seorang petugas yang mencoba melerai. Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pulogadung pada Senin (23/2/2026). Kasus kemudian ditangani Unit Reskrim Polsek Pulogadung bersama Polres Metro Jakarta Timur.
Video kejadian yang beredar luas di Instagram melalui akun @nestagram, dengan narasi yang menyebut pelaku sebagai “oknum aparat”, memicu perhatian publik. Hal itu mendorong Bidpropam Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur serta Unit Reskrim Polsek Pulogadung untuk melakukan penyelidikan dan klarifikasi.
Hasil penelusuran memastikan JMH bukan anggota kepolisian. Selain itu, nomor polisi pada kendaraan yang digunakan juga diduga tidak sesuai peruntukannya. Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung mengamankan pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur. JMH kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lanjutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan status pelaku. “Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Kombes Budi juga mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi viral di media sosial dan menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” katanya.
Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan pelanggaran lain, termasuk terkait penggunaan kendaraan dan pengakuan palsu sebagai aparat, guna menegakkan hukum secara adil.