Ngeri! Bocil 12 Tahun di Bandung Dibacok Orang Misterius
Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap sekelompok individu yang terlibat dalam pembacokan terhadap seorang bocah berusia 12 tahun di Parongpong, Bandung Barat, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 4 September. Dari informasi yang diperoleh dari Polres Cimahi, pelaku utama, yang berinisial AS, berhasil ditangkap bersama dengan lima rekannya, beberapa di antaranya masih di bawah umur.
Kejadian pembacokan ini bermula ketika para pelaku sedang dalam perjalanan dari kawasan Lembang menuju Parongpong sambil merayakan pesta minuman keras. Mereka memiliki niat untuk mencari lawan secara sembarangan. Saat berada di lokasi, mereka melihat korban yang sedang berjalan setelah membeli makanan, dan tanpa alasan yang jelas, para pelaku menyerangnya menggunakan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok dengan 20 jahitan di bagian kepala.
Para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dan/atau pasal 351 KUHP, yang dapat menghadirkan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.