Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru saja mengumumkan kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini diprediksi akan memberikan dampak signifikan terhadap perdagangan Indonesia, khususnya dalam hal ekspor dan nilai tukar rupiah.
Menurut analis ekonomi, kebijakan ini berpotensi menekan surplus perdagangan Indonesia yang saat ini tercatat sebesar 10,3 persen. Selain itu, kebijakan tersebut juga dapat memicu pelemahan rupiah, dengan potensi kenaikan suku bunga The Fed yang dapat menyebabkan arus modal keluar dari negara berkembang, termasuk Indonesia.
Ekonom senior INDEF, M. Fadhil Hasan, menyarankan pemerintah untuk menjaga ketahanan ekonomi domestik dan mempertimbangkan pendekatan diplomasi untuk menjaga keseimbangan perdagangan. Salah satu langkah yang bisa dipertimbangkan adalah fokus pada produk impor Amerika Serikat tertentu, seperti kedelai, yang memiliki peran penting bagi ekonomi Indonesia.
Caption | Admin: Sephia