Live Program UHF Digital

Nota Pembelaan Johnny G. Plate Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate, menyampaikan nota keberatan yang dibacakan oleh tim kuasa hukumnya dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 4 Juli, terkait kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Setelah berjalannya sidang, anggota tim kuasa hukum Johnny Plate, Dionisius Yasmin Pongkor, menyatakan bahwa terdapat beberapa hal yang disampaikan dalam nota keberatan tersebut.

Salah satunya adalah terkait kapasitas Plate dalam proyek tersebut sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, di mana ia bertindak sebagai pengguna anggaran yang kemudian mendelegasikan proses proyek kepada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo. Oleh karena itu, Plate bukan menjadi pihak yang bertanggung jawab atas adanya permasalahan hukum yang berlangsung, dan dakwaan yang dijatuhkan dianggap tidak tepat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *