JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kepastian kehadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis (15/10/2026).
Hingga Kamis siang, Nusron belum terlihat mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik terkait perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT Summarecon Agung di Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih menunggu kedatangan menteri tersebut karena belum menerima kepastian mengenai kehadirannya.
“Penyidik masih menunggu yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Budi Prasetyo.
Ia menambahkan, KPK belum memperoleh konfirmasi apakah Nusron akan memenuhi panggilan atau berhalangan hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan ulang tersebut.
“Namun, kami meyakini saksi akan hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalan ulang ini,” katanya.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya juga menyampaikan harapan agar Nusron memenuhi panggilan penyidik sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai kebutuhan penyidikan.
“Tentu kami berharap yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan,” ujarnya.
Setyo turut mengingatkan bahwa Nusron sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Pemeriksaan Kedua Setelah Jadwal Awal Terlewat
Pemeriksaan terhadap Nusron semula dijadwalkan berlangsung pada 7 Oktober 2026, tetapi ia tidak hadir sehingga penyidik menetapkan jadwal pemeriksaan baru pada 15 Oktober 2026.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Bogor, dengan penyidik berencana mendalami materi perkara setelah Nusron memenuhi panggilan.
KPK Telah Menetapkan Delapan Tersangka
Dalam perkara yang sama, KPK sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, empat di antaranya disebut diduga merupakan orang dekat Nusron Wahid.
Meski demikian, status Nusron dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada 15 Oktober 2026 adalah sebagai saksi, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini.
Kepastian kehadiran Nusron menjadi hal yang dinantikan untuk mengetahui perkembangan pemeriksaan saksi dalam penyidikan dugaan suap pengurusan HGB tersebut.***