Kawasan elit Sudirman Central Business District (SCBD) mendadak tegang pada Rabu (4/3/2026). Tim Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (PT MASI) sebagai bagian dari pengembangan kasus kakap dugaan manipulasi pasar modal.
Fokus penyidikan tertuju pada pergerakan saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) periode 2020-2022 yang dinilai tidak wajar. Tak tanggung-tanggung, skandal ini diduga melibatkan insider trading, transaksi semu, hingga manipulasi informasi material yang merugikan integritas pasar modal Indonesia.
Lonjakan Mustahil 7.150 Persen
Dibalik penggeledahan ini, terungkap fakta mencengangkan. Penyidik menemukan adanya skema transaksi “putar uang” yang melibatkan 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan (nominee). Aksi terstruktur yang dikendalikan oleh enam operator ini diduga menjadi mesin utama yang meledakkan harga saham BEBS hingga 7.150 persen.
“Dugaan manipulasi laporan dan informasi tersebut diduga kuat melibatkan pihak sekuritas,” tegas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi.
Keuntungan Ilegal Rp14,5 Triliun
Penyidik Utama OJK, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, membeberkan angka yang fantastis terkait kasus ini. Nilai keuntungan ilegal dari aktivitas “goreng saham” ini diperkirakan mencapai Rp14,5 triliun.
Sebagai langkah tegas, OJK telah mengambil tindakan darurat dengan membekukan sekitar 2 miliar lembar saham yang diduga kuat terkait dengan perdagangan gelap tersebut. “Nilainya total Rp14,5 triliun dari saham-saham yang kami freeze,” ujar Daniel di sela-sela penggeledahan.
Menargetkan Aktor Intelektual
Penyidik kini membidik keterlibatan tokoh-tokoh kunci, di antaranya:
-
ASS: Diduga sebagai beneficial owner PT BEBS.
-
MWK: Mantan Direktur Investment Banking PT MASI.
-
Korporasi PT MASI: Diduga melanggar Pasal 104 UU Pasar Modal terkait laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai kenyataan.
Hingga saat ini, 25 saksi dari berbagai unsur—mulai dari perbankan hingga pemilik nama pinjaman (nominee)—telah diperiksa secara intensif. Penggeledahan di SCBD ini menjadi sinyal keras dari OJK bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi para “pemain” yang mencoba merusak kepercayaan investor di lantai bursa.