JAKARTA – Dunia pendidikan agama di Jakarta Selatan dikejutkan dengan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru ngaji di wilayah Kebon Baru, Tebet. Oknum berinisial A (35) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan melakukan tindakan asusila terhadap 10 santri yang masih di bawah umur. Kasus ini terbongkar setelah informasi mengenai perbuatan bejat pelaku viral di media sosial, memicu kemarahan warga setempat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.
“Rumah guru ngaji di Tebet, Jaksel, yang diduga mencabuli 10 santri di bawah umur dikasih garis polisi,” ucapnya
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jaksel Kompol Murodih mengatakan pelaku sudah diamankan dan saat ini tengah dimintai keterangan di Mapolrestro Jakarta Selatan. “Sudah diamankan, untuk sementara korban ada 10 orang,” katanya saat dihubungi wartawan.
Murodih melanjurkan tidak tertutup kemungkinan adanya korban lain. “Tidak tertutup kemungkinan adanya korban lain,” ucapnya.
“Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait Peksos dan UPTPPPA untuk pendampingan korban,” ucapnya.
Kronologi Kasus yang Mengguncang
Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku diduga melakukan aksinya di sebuah musala tempat ia mengajar.
Modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan kepercayaan para santri dan orang tua, yang menganggapnya sebagai figur panutan. Aksi ini diduga berlangsung secara berulang, dengan para korban yang masih anak-anak tak berdaya melawan.





