Live Program UHF Digital

Ombudsman RI Temukan Kendala Minor dalam Pelayanan Haji

JAKARTA – Ombudsman RI temukan sejumlah kendala minor dalam pelayanan haji. Temuan ini didasarkan pada tinjauan yang dilakukan oleh Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kendala minor yang ditemukan salah satunya kurangnya koordinasi antara petugas Indonesia yang berasal dari berbagai instansi pemerintah.

Indraza juga menyoroti kendala koordinasi antara petugas Indonesia dengan petugas Arab Saudi.

“Koordinasi antar petugas Indonesia dan Arab Saudi sangat penting mengingat adanya jalur fast track sebagai upaya pelayanan haji tahun ini. Oleh karena itu, kami menghimbau agar perbaikan dilakukan ke depan,” katanya kepada wartan.

Indraza menambahkan 13 bandara embarkasi akan melayani 229 ribu calon jemaah haji dari berbagai daerah di Indonesia.

Jumlah jemaah haji tahun ini cukup besar karena kuota haji kembali mencapai seratus persen setelah pandemi, ditambah dengan tambahan kuota sebanyak 8 ribu, sehingga total mencapai 229 ribu calon jemaah haji.

Indraza membeberkan bahwa sebelumnya Ombudsman RI telah berkoordinasi dengan berbagai instansi seperti Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, BPKH, Puskes Haji, KUA, Kanwil dan Kantor Kemenag Kab/Kota, serta KBIHU untuk memperoleh data dan informasi mengenai pelayanan haji mulai dari pendaftaran/pelunasan, manasik haji, pemondokan di asrama haji, proses keberangkatan di bandara embarkasi, proses haji di tanah suci, hingga proses kepulangan (debarkasi) dan kembalinya jemaah haji ke tanah air.

Pemerintah juga mengembangkan program Haji Ramah Lansia sebagai prioritas bagi para lansia untuk berangkat ke tanah suci. Hal ini dilakukan mengingat adanya pembatasan kuota dan usia bagi jemaah haji pada tahun sebelumnya.

“Sebagai program pemerintah, Ombudsman berharap Program Haji Ramah Lansia dapat memberikan fasilitas yang memadai bagi para jemaah lansia agar mereka dapat beribadah dengan tenang, aman, dan nyaman. Kesiapan sarana dan prasarana, serta kompetensi sumber daya manusia sebagai pendamping para jemaah lansia harus dipastikan,” jelasnya.

Ombudsman terlibat langsung dalam memantau kesiapan pelayanan haji di asrama haji dan bandara embarkasi dengan melibatkan Kantor Perwakilan Ombudsman di tingkat provinsi.

Masyarakat dapat melaporkan masalah tersebut melalui Call Centre 137 atau email ke pengaduan@ombudsman.go.id.

“Kami melakukan pemantauan lapangan untuk melihat kesiapan dan proses keberangkatan, termasuk bandara yang memiliki layanan fast track,” tutupnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *