JAKARTA – Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri melaksanakan operasi terpusat yang dikenal dengan nama ‘Operasi Patuh’. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan dan akan dilaksanakan serentak di seluruh polda di Indonesia.
‘Operasi Patuh’ akan berlangsung selama dua pekan, dimulai dari Senin (15/7) hingga Minggu (28/7). Kepolisian akan fokus pada penindakan 14 jenis pelanggaran selama operasi ini berlangsung.
Di wilayah Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel untuk menjalankan operasi tersebut. Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas.
“Total 2.938 personel gabungan diturunkan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan.
Latif menjelaskan bahwa personel yang bertugas akan melakukan apel terlebih dahulu di Polda Metro maupun polres jajaran, kemudian akan disebar ke beberapa titik yang sudah ditentukan.
Berikut adalah daftar pelanggaran yang menjadi sasaran operasi kali ini:
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Tidak mengenakan helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi syarat kelayakan jalan
- Kendaraan tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan
- Memasang rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukan
- Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
- Parkir liar