JAKARTA – Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dalam waktu singkat menuai reaksi keras dari DPR RI. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Toha, menegaskan para pemimpin daerah harus serius menjalankan amanah jabatan tanpa menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.
Pernyataan tersebut disampaikan Toha menyikapi dua OTT yang dilakukan KPK secara bersamaan pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi itu, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan penerimaan fee proyek dan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta Bupati Pati Sudewo yang diduga terlibat suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
“Ini adalah tamparan keras bagi jalannya otonomi daerah. Kami di Komisi II sangat menyayangkan masih adanya kepala daerah yang berani bermain-main dengan hukum. Jangan pernah jadikan jabatan sebagai alat untuk memperkaya diri sendiri melalui fee proyek ataupun jual beli jabatan,” tegas Muhammad Toha, Selasa (20/1/2026).
Menurut Toha, kasus suap pengisian jabatan di Pati mencerminkan masih lemahnya integritas dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah. Sementara itu, dugaan penyelewengan dana CSR di Madiun dinilai semakin memprihatinkan karena dana tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.
“Praktik jual beli jabatan dan pemotongan fee proyek adalah penyakit lama yang harus segera diputus rantainya. Jika rekrutmen jabatan dilakukan dengan cara suap, maka dapat dipastikan birokrasi di bawahnya tidak akan berjalan profesional,” tambah legislator PKB tersebut.
Toha juga menyerukan Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan pembinaan terhadap para kepala daerah. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap langkah KPK yang konsisten memberantas korupsi tanpa tebang pilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami mendukung langkah KPK. Ini menjadi peringatan bagi kepala daerah lainnya bahwa radar pengawasan tidak pernah tidur. Fokuslah bekerja untuk rakyat, bukan mencari celah untuk korupsi,” pungkas Toha.
Kasus-kasus terbaru ini menambah daftar panjang OTT KPK terhadap pejabat daerah di awal 2026 dan semakin menegaskan urgensi penguatan sistem pencegahan korupsi di tingkat lokal demi menjaga kepercayaan publik terhadap otonomi daerah.