Wali Kota Medan Rico Waas mencopot Almuqarrom Natapradja dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun setelah yang bersangkutan diduga menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) senilai Rp1,2 miliar untuk judi online dan kepentingan pribadi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, membenarkan pencopotan tersebut. Untuk sementara, jabatan Camat Medan Maimun kini diisi oleh Sekretaris Camat Eva sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui penggunaan dana KKPD tersebut untuk judi online serta berbagai kebutuhan pribadi, seperti membayar utang, menyewa rumah, dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Subhan kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat
Atas perbuatannya, Almuqarrom dijatuhi hukuman disiplin berat. Ia dibebastugaskan dari jabatan struktural dan dialihkan ke jabatan pelaksana, terhitung sejak 23 Januari 2026.
“Yang bersangkutan dihukum disiplin berat karena penyalahgunaan KKPD. Ia dibebaskan dari jabatannya dan dialihkan menjadi pejabat pelaksana,” tegas Subhan.
Kerugian Ditanggung Bank, Bukan Pemko Medan
Subhan menjelaskan, kerugian material dalam kasus ini tidak dibebankan kepada kas daerah Pemerintah Kota Medan, melainkan ditanggung oleh bank penerbit KKPD. Pasalnya, Pemko Medan tidak melakukan pembayaran atau pelunasan atas transaksi yang dilakukan secara tidak sah tersebut.
“Kerugiannya ada pada pihak bank penerbit kartu kredit, karena Pemko Medan tidak membayar tagihan yang tidak sesuai prosedur. Ini murni penyalahgunaan KKPD,” jelasnya.
Terungkap dari Laporan Transaksi Mencurigakan
Kasus ini terungkap setelah pihak bank melaporkan adanya transaksi mencurigakan dan tunggakan tagihan kepada Inspektorat Kota Medan. Dari laporan tersebut, diketahui KKPD digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk keperluan dinas.
“Awalnya laporan datang dari pihak bank. Dari situ diketahui adanya penyalahgunaan wewenang dan penggunaan KKPD untuk kepentingan pribadi,” kata Subhan.
Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan integritas aparatur sipil negara, serta memastikan fasilitas negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.