Agustang Pelani, seorang pejabat Dinas Perhubungan Jakarta Timur, telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan di Kecamatan Jatinegara.
Keputusan ini diambil setelah terungkap bahwa ia menggunakan mobil patroli Dishub untuk perjalanan pribadi ke kawasan Puncak, Bogor, dan membuang sampah sembarangan di sana.