JAKARTA – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina pada Selasa (12/8/2025) menyambut baik pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh para menteri luar negeri dari 26 negara mengenai situasi di Jalur Gaza. Mereka menilai penyataan tersebut sebagai indikasi kuat adanya “konsensius internasional” terkait kondisi Gaza yang terus memprihatinkan.
Kemlu Palestina juga mendesak negara-negara dan organisasi internasional untuk tidak hanya mengakui konsensus ini, tetapi mengubahnya menjadi langkah-langkah praktis dan mengikat yang dapat memaksa Israel untuk menghentikan kekerasan terhadap warga sipil Palestina. “Kami mendesak semua pihak untuk mengambil tindakan nyata yang bisa menghentikan kejahatan ini,” tegas pernyataan Kementerian.
Lebih lanjut, Kemlu Palestina menyerukan agar kunjungan resmi internasional ke Jalur Gaza, yang disertai oleh perwakilan media dan jurnalis, ditingkatkan. Mereka juga menekankan pentingnya penguatan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dewan Keamanan PBB dalam memantau pelaksanaan resolusi-resolusi PBB yang relevan, serta mengadopsi Seruan New York yang diharapkan dapat menghasilkan implementasi konkret.
Seruan New York itu sendiri mencerminkan gelombang pengakuan internasional yang semakin menguat terhadap Negara Palestina, yang diperkirakan akan terus berkembang dalam beberapa bulan mendatang.