JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Maulidi mengumumkan keputusan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN. Keputusan ini berlaku sejak Senin, 1 September 2025, dan diumumkan pada hari Minggu (31/8/2025).
Viva Yoga menyatakan bahwa langkah tersebut diambil setelah mencermati dinamika dan perkembangan terkini. “DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Viva dalam keterangan resmi yang dibagikan kepada media.
Selain itu, Viva Yoga juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan sabar dalam menghadapi situasi ini, serta mempercayakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan tepat. “PAN menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini, yang selalu berpihak kepada rakyat dan untuk kemajuan bangsa Indonesia,” ujar Viva.
Keputusan ini menandai perkembangan terbaru dalam dinamika politik PAN dan diharapkan dapat menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang ada.