JAKARTA – Guyonan ringan dari komika Pandji Pragiwaksono kini memicu protes dari komunitas adat Toraja. Lembaga Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) tidak tinggal diam dan mengancam sanksi adat berupa denda hingga 50 ekor kerbau atas candaan yang dianggap merendahkan upacara kematian Rambu Solo’. Langkah hukum melalui somasi juga siap digulirkan, menandai eskalasi isu budaya yang kian viral di media sosial.
Insiden ini bermula dari penampilan Pandji yang menyentil elemen adat Toraja, termasuk lelucon soal “membuat miskin” dan “mayat diletakkan di depan TV”. Respons cepat datang dari TAST, yang menilai guyonan tersebut bukan sekadar hiburan, melainkan serangan langsung terhadap nilai sakral yang menjadi identitas suku Toraja.
Upacara Rambu Solo’, sebagai warisan budaya tak benda yang diakui UNESCO dan pemerintah Indonesia, melambangkan penghormatan mendalam terhadap leluhur, bukan bahan olok-olok yang bisa diremehkan.
Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Ini kan sudah masuk pelanggaran adat. Jadi ya perlu ada sanksi secara adat juga,” katanya kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Benyamin menyoroti dampak emosional dari candaan tersebut, yang disebutnya telah melukai perasaan ribuan warga Toraja dan menciptakan stigma negatif di mata publik. “Kalau sudah jelas ada pelanggaran adat begini, ya ada sanksi adat sebagai konsekuensi. Jadi bisa jadi mungkin nanti didenda sampai 50 kerbau,” tegasnya.
Tidak berhenti di ranah adat, TAST berencana menempuh jalur hukum formal. “Besok kami akan masukkan somasi (kepada Pandji),” ungkap Benyamin, menambahkan bahwa somasi itu akan mencakup tuntutan sanksi adat sebagai bagian integral dari tuntutan. “Nanti melalui somasi juga kita sampaikan soal sanksi adat ini. Sebab ini sudah jadi berita nasional. Ini harga diri suku bangsa,” tambahnya.
Sebagai langkah rekonsiliasi, TAST mendesak Pandji untuk segera meminta maaf secara terbuka. “Kami mendesak saudara Pandji meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja atas pernyataannya,” ujar Benyamin. Ia juga mengajak komika tersebut untuk berkunjung langsung ke Toraja guna memahami esensi budaya secara mendalam. “Bila perlu datang dan berdialog langsung dengan kami. Jangan menilai hanya dari informasi sepihak,” sarannya.
Isu ini juga menarik perhatian tokoh legislatif. Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Toraja, Frederik Kalalembang, menyatakan kesiapannya memanggil Pandji untuk sesi klarifikasi. “Rencananya saya akan mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi apa sebenarnya yang dimaksud, supaya tidak salah penafsiran bagi orang yang awam,” kata Frederik, Senin (3/11/2025).
Kontroversi ini menyoroti tantangan antara kebebasan berekspresi di dunia hiburan dan penghormatan terhadap keragaman budaya Indonesia. Rambu Solo’ bukan hanya ritual lokal, tetapi simbol kebersamaan dan spiritualitas yang telah bertahan berabad-abad. Dengan somasi yang direncanakan besok (4/11/2025), TAST berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi siapa pun yang berinteraksi dengan warisan adat—sekaligus membuka ruang dialog untuk saling pengertian.
Hingga kini, belum ada respons resmi dari Pandji Pragiwaksono terkait tuntutan ini. Pengamat budaya menilai, resolusi damai melalui pertemuan langsung bisa menjadi jalan keluar terbaik, mencegah polarisasi lebih lanjut di tengah hiruk-pikuk media digital.