Panglima TNI Laksamana Yudo Margono ungkap Revisi UU TNI Masih Tahap Awal
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, menegaskan bahwa proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih pada tahap awal. Menurut Panglima TNI, revisi ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan situasi yang ada, sementara aspek yang relevan akan tetap dipertahankan.
Terkait dengan revisi Undang-Undang TNI, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, menyatakan bahwa revisi tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan situasi yang ada. Jika terdapat aspek yang relevan, maka aspek tersebut akan tetap dipertahankan.
Hal tersebut disampaikan oleh Panglima TNI setelah melakukan penanaman bibit mangrove di Jakarta Utara pada hari Senin, 15 Mei. Yudo menegaskan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang TNI masih berada pada tahap awal, namun Panglima TNI mengapresiasi masukan dari publik.