JAKARTA – Angka korban judi online (judol) yang terus meningkat memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, atau yang akrab disapa Deng Ical, mengungkapkan urgensi penetapan judi online sebagai keadaan darurat nasiona
“Baru-baru ini, sebuah keluarga muda di Tangerang Selatan ditemukan tewas secara bersamaan, diduga karena terjerat judi online dan pinjaman online. Ayah, ibu, dan anak berumur tiga tahun meninggal dunia bersama. Implikasi dari adanya judi online ini luar biasa, bahkan bisa dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime),” ujar Syamsu Rizal dalam keterangan persnya, Sabtu (1/2/2025).
Deng Ical menegaskan bahwa dampak judi online tidak hanya dirasakan dalam aspek sosial, tetapi juga ekonomi. Berdasarkan data dari PPATK, lebih dari Rp 1 triliun uang hasil judi online telah mengalir keluar negeri. “Bayangkan, kita susah payah menarik investor untuk menanamkan modal, sementara uang negara justru dibawa kabur. Bahkan, Presiden telah mengeluarkan Inpres untuk membatasi perjalanan luar negeri, tetapi kita lupa ada hal yang lebih penting untuk dijaga, yakni uang yang tergerus keluar negeri,” katanya.
Lebih lanjut, Deng Ical mengungkapkan bahwa masalah judi online harus ditangani secara menyeluruh. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergotong-royong memberantas judol. “Tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Semua harus terlibat, mulai dari perguruan tinggi, alim ulama, hingga aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI), karena judi online ini mengancam ketahanan nasional,” tegasnya.
Menurut Deng Ical, fenomena judi online memberikan dampak langsung dan tak langsung yang serius bagi masyarakat. Dari 270 juta penduduk Indonesia, sekitar 40 juta orang sudah terpapar judi online, dengan mayoritas korban berada pada usia produktif. “Sekitar 8 juta orang di Indonesia terlibat dalam judi online. Ini adalah kenyataan yang menyedihkan, karena mereka tidak melakukan aktivitas produktif, malah terjebak dalam permainan yang merusak,” tambahnya.
Ia juga mengkhawatirkan degradasi kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia akibat maraknya judi online. “Jika terus dibiarkan, kita mungkin tak akan mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Untuk itu, Deng Ical menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan sekolah dalam melindungi anak-anak dari paparan judi online. “Orang tua harus memberi pemahaman tentang bahaya judi online yang menyasar anak-anak sebagai pengguna. Pembatasan penggunaan gadget dan media sosial harus dilakukan untuk melindungi anak-anak dari pengaruh negatif ini,” tegasnya.
Masalah judi online, menurut Deng Ical, bukan sekadar masalah ekonomi atau kriminalitas semata, tetapi sebuah isu besar yang melibatkan akses terhadap ISP dan bahkan lintas negara. “Ini adalah masalah yang sangat kompleks dan harus dilihat sebagai upaya negara untuk melindungi generasi Indonesia Emas,” tutupnya.