JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji mengumumkan bahwa Adies Kadir telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pendisiplinan dan untuk menjaga etika sebagai wakil rakyat.
“Menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Sarmuji kepada wartawan pada Minggu (31/8/2025).
Sarmuji menegaskan bahwa aspirasi masyarakat selalu menjadi perhatian utama partai. Ia juga menyampaikan duka cita atas tewasnya beberapa orang dalam demonstrasi yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.
“Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang, DPP Partai Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar. Kegiatan partai ini sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” kata Sarmuji.
Adies Kadir, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029, sempat menjadi sorotan publik setelah pernyataannya terkait tunjangan anggota DPR. Dalam sebuah wawancara pada 19 Agustus 2025, Adies mengungkapkan bahwa komponen tunjangan DPR mengalami kenaikan, termasuk tunjangan beras yang naik menjadi Rp12 juta dari sebelumnya Rp10 juta, serta tunjangan transportasi yang bertambah menjadi Rp7 juta dari sebelumnya Rp4-5 juta.
Namun, pada 20 Agustus 2025, Adies langsung mengoreksi pernyataannya. Ia menjelaskan bahwa setelah memverifikasi data dengan Kesekjenan DPR, tidak ada kenaikan baik dalam gaji maupun tunjangan anggota DPR.
“Setelah saya cek di Kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti yang saya sampaikan sebelumnya,” ujar Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Keputusan untuk menonaktifkan Adies Kadir ini muncul di tengah ketegangan yang ditimbulkan oleh isu tunjangan dan berbagai pernyataan yang memicu kontroversi, serta upaya untuk menjaga citra partai dan lembaga legislatif.