JAKARTA – Harga emas Antam (PT Aneka Tambang Tbk) terpantau tidak bergerak pada perdagangan Selasa (16/12/2025) pagi.
Harga emas batangan Antam pada posisi tetap di level Rp2.464.000 per gram berdasarkan data resmi laman Logam Mulia.
Kondisi stabil ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback yang bertahan di angka Rp2.324.000 per gram, mencerminkan pasar emas domestik yang relatif tenang.
Harga jual emas batangan Antam berlaku dengan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh ukuran emas mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Pajak PPh Pasal 22 pada transaksi buyback tersebut dipotong secara langsung dari total nilai pembelian kembali emas oleh Antam.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan gramasi yang tercatat pada perdagangan Selasa:
- Harga emas 0,5 gram tercatat sebesar Rp1.282.000.
- Harga emas 1 gram berada di level Rp2.464.000.
- Harga emas 2 gram dibanderol Rp4.868.000.
- Harga emas 3 gram dipatok Rp7.277.000.
- Harga emas 5 gram dijual seharga Rp12.095.000.
- Harga emas 10 gram tercatat Rp24.135.000.
- Harga emas 25 gram berada di angka Rp60.212.000.
- Harga emas 50 gram mencapai Rp120.345.000.
- Harga emas 100 gram tercatat Rp240.612.000.
- Harga emas 250 gram dibanderol Rp601.265.000.
- Harga emas 500 gram mencapai Rp1.202.320.000.
- Harga emas 1.000 gram atau 1 kilogram berada di level Rp2.404.600.000.
Pembelian emas batangan Antam juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti pemotongan PPh 22 sebagai dokumen resmi.***