JAKARTA – Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) secara tegas membantah keterlibatan anggotanya sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Insiden yang sempat viral di media sosial itu ternyata melibatkan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari unit lain.
Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres), Kolonel Inf Mulyo Junaidi, menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan mendalam terhadap informasi yang beredar. Hasilnya, terduga pelaku bukan bagian dari Paspampres.
“Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres,” kata Mulyo Junaidi kepada awak media, Selasa (10/2/2026).
Lebih lanjut, ia mengklarifikasi identitas terduga pelaku. “Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI),” ujarnya.
Paspampres pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Markas Besar (Mabes) TNI, khususnya terkait proses hukum yang akan dijalani prajurit bersangkutan.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Rabu (4/2/2026), saat korban bernama Hasan (26) sedang mengantarkan penumpang di Jalan Haji Lebar, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Kejadian tersebut memicu kemarahan publik setelah foto dan cerita korban menyebar luas di media sosial.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, melalui Polsek Kembangan, telah menerima laporan resmi dari korban pada Kamis (5/2/2026) dini hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung secara intensif.
“Penanganan perkara saat ini masih berlangsung,” katanya.
Penyidik terus mendalami identitas dan peran terduga pelaku, termasuk pemeriksaan bukti-bukti yang ada. Korban diketahui telah menjalani visum et repertum untuk mendokumentasikan luka yang dialami.
Kasus ini menarik perhatian karena dugaan awal yang menyeret nama Paspampres, yang kemudian diklarifikasi dengan cepat oleh pihak terkait. Penyelidikan polisi diharapkan segera mengungkap fakta lengkap demi menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.
