INDRAMAYU – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut awasi perkembangan polemik di Pesantren Al Zaytun. Pengawasan yang dilakukan KPAI untuk memastikan pemenuhan hak dasar anak.
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menjelaskan para santri tetap harus diperhatikan hak dan kewajiban belajar. Oleh karenanya dibutuhkan dukungan dari pesantren maupun dari pemerintah.
“Kunjungan kali ini bertujuan untuk memastikan hak para santri Pesantren Al Zaytun agar tetap terpenuhi, Al Zaytun tetap menjaga dan memberikan perlindungan maksimal kepada santri, terutama melindungi anak dari stigma negatif atas kasus hukum yang menimpa pimpinan pesantren,” katanya kepada wartawan. Senin (7/8/2023).
Ditambahkan Aris, KPAI meminta kepada pihak Al Zaytun agar memberikan jaminan perlindungan kepada para santri dari stigma negatif akibat dampak polemik yang tengah menimpa pentolan Pesantren Al Zaytun. Panji Gumilang.
“Kami berharap agar semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan,” ucapnya.
Sebelumnya, KPAI telah meminta Kemenag untuk bergerak cepat melakukan perlindungan terhadap para santri, dengan memberikan pendampingan psikologi, untuk memastikan santri tetap aman dan nyaman dalam belajar dan tumbuh kembangnya.