JAKARTA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (18/2/2026) menyampaikan kekhawatiran atas meningkatnya serangan Israel dan pemindahan paksa warga Palestina yang dinilai berpotensi mengarah pada pembersihan etnis di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Dalam laporannya, kantor hak asasi manusia PBB menilai dampak kumulatif dari operasi militer Israel, blokade, serta penolakan bantuan kemanusiaan telah menciptakan kondisi hidup yang “semakin tidak sesuai dengan keberadaan berkelanjutan warga Palestina sebagai sebuah kelompok di Gaza.”
“Serangan yang semakin intensif, penghancuran sistematis terhadap seluruh lingkungan dan penolakan bantuan kemanusiaan tampaknya bertujuan untuk menciptakan pergeseran demografis permanen di Gaza,” tulis laporan tersebut, dikutip dair Hurriyet Daily News.
Di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, laporan menyoroti penggunaan kekuatan yang melanggar hukum, penahanan sewenang-wenang, serta pembongkaran rumah secara besar-besaran yang dinilai sebagai bentuk diskriminasi dan dominasi terhadap rakyat Palestina.
Selama periode 1 November 2024 hingga 31 Oktober 2025, setidaknya 463 warga Palestina, termasuk 157 anak-anak, dilaporkan meninggal akibat kelaparan di Gaza. “Warga Palestina dihadapkan pada pilihan yang tidak manusiawi, yaitu mati kelaparan atau mempertaruhkan nyawa mereka saat mencoba mendapatkan makanan,” ungkap laporan itu.
PBB juga menyoroti pelanggaran dari pihak Hamas dan kelompok bersenjata Palestina yang masih menahan sandera Israel dan asing sejak 7 Oktober 2023, menyebut perlakuan tersebut sebagai kejahatan perang.
Kepala HAM PBB Volker Turk menegaskan, “Impunitas bukanlah sesuatu yang abstrak — ia membunuh. Akuntabilitas sangat diperlukan. Itu adalah prasyarat untuk perdamaian yang adil dan langgeng di Palestina dan Israel.”