JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Kiai Abdul Muhaimin mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Pernyataan ini disampaikan di tengah kekhawatiran internal NU yang mulai resah akibat lambatnya proses penyelidikan.
Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah KPK memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu. Meski detail pemeriksaan Yaqut belum diungkap secara rinci, dugaan penyimpangan ini melibatkan oknum yang diduga memanfaatkan nama besar NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Kiai Abdul Muhaimin, yang juga dikenal sebagai aktivis Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) NU selama tiga periode, menekankan bahwa pelaku adalah oknum yang tidak mewakili mayoritas ulama dan warga NU yang berkhidmat murni untuk agama dan kemaslahatan umat.
Menurut Kiai Muhaimin, organisasi seperti PBNU memiliki ratusan ulama kiai saleh yang fokus pada pengabdian, serta ribuan ulama, kiai, ustaz, dan alumni pesantren yang aktif menghidupkan ajaran Islam di tingkat akar rumput.
Ia juga menyoroti pro-kontra di kalangan warga NU terkait kasus ini, yang berpotensi merusak citra organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. Sebagai Presiden Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) periode 2003–2008 dan pendiri serta pengasuh Pondok Pesantren (PP) Nurul Ummahat di Kotagede, Yogyakarta, Kiai Muhaimin memperingatkan KPK agar menghormati ulama dan warga NU yang tidak terlibat sama sekali dalam dugaan korupsi tambahan kuota haji.
Dalam wawancara terbaru, Kiai Muhaimin secara tegas menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum.
“Tugas KPK kita dukung dan patuhi penegakan hukum. Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa KPK tidak boleh menjadikan proses ini seperti “serial drama” yang berlarut-larut. “Di PBNU itu ada ratusan ulama kiai yang murni berkhidmat untuk NU. Mereka orang saleh. Di bawah, ada ribuan ulama, kiai, ustaz dan alumni pesantren yang bertugas menghidupkan agama dan menggerakkan kemaslahatan di bawah bendera jam’iyyah Nahdlatul Ulama,” jelas Kiai Muhaimin.
Lebih lanjut, ia meminta transparansi penuh dari lembaga antirasuah tersebut. “Kepada KPK segera tetapkan tersangka, jangan dibikin serial drama. Jadi, siapa pun yang terlibat segera dibuka dengan terang benderang, meskipun melibatkan pemimpin tertinggi PBNU sekalipun.”
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan publik karena menyangkut ibadah suci umat Islam, yang seharusnya bebas dari praktik ilegal. KPK telah mengonfirmasi adanya indikasi penyimpangan dalam alokasi kuota dan biaya penyelenggaraan haji tahun anggaran tersebut, meski belum ada pengumuman resmi terkait tersangka.
Respons dari PBNU ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum, sambil menjaga keharmonisan internal organisasi.