JATIM – Satreskrim Polres Ngawi berhasil menangkap seorang pria yang diduga pelaku mutilasi terhadap Uswatun Khasanah. Pria yang berhasil ditangkap itu ternyata suami siri korban.
Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (26/01/2025) pukul 24.00 WIB di Jalan Kota Madiun, Jatim.
Dalam video yang beredar, mobil hitam yang dikendarai pelaku dibuntuti petugas hingga dihentikan di lampu lalu lintas dekat Makam Bulusari, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Pelaku langsung diseret keluar dari mobil dan sempat tersungkur sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam mobil polisi.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman mengatakan penangkapan pelaku yang mengaku sebagai suami siri Uswatun.
“Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam sekitar jam 24-an,” ujar Farman, Minggu (26/1/2025).
Sebelumnya, potongan tubuh korban ditemukan di berbagai lokasi terpisah. Kepala korban ditemukan di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, sementara kedua kakinya ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo.
Polisi mengungkap bahwa Uswatun dibunuh dan dimutilasi di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri, tempat korban menginap sejak Minggu (19/1).
“Polisi dari semalam datang ke hotel ini, sepertinya terkait kasus itu (mayat dalam koper),” ungkap Irfan, sekuriti hotel.
Rekonstruksi pembunuhan dilakukan di Kota Kediri, dihadiri oleh pelaku yang mengenakan kemeja hitam bermotif putih dan celana panjang hitam. Sebelumnya, mayat Uswatun ditemukan dalam koper besar di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.
Penemuan ini dilaporkan oleh Yusuf Ali, seorang warga setempat yang pertama kali membuka koper tersebut.
“Saya sedang buang sampah sekitar pukul 09.30 WIB bersama adik, kok melihat ada koper besar di selokan seberang jalan, saya buka ternyata isinya mayat perempuan,” tutupnya.
