JAKARTA – Salah satu pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial T (43), yang mayatnya ditemukan dalam sebuah karung di kolong Tol Cilincing, Jakarta Utara merupakan selingkuhan korban.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan dari keterangan salah satu pelaku Volly Willy Aritonang (54) mengaku bahwa dirinya merupakan selingkuhan korban.
“Volly Willy Aritonang mengaku mengenal korban melalui aplikasi kencan Similar,” kata Hengki saat dimintai konfirmasi pada Senin (29/5/2023).
Mereka berdua kemudian bertukar nomor WhatsApp dan terus menjalin komunikasi. Akhirnya, korban meminta Volly untuk menikahinya.
AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa permintaan korban untuk menikah membuat pelaku panik dan akhirnya melakukan tindakan keji untuk menghilangkan nyawa korban.
“Korban menuntut agar Volly WA menikahinya. Namun, Volly WA sudah berstatus sebagai suami. Karena panik dan takut terbongkar oleh istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah dicuci sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Titus.
Sebelumnya, mayat perempuan yang dikenal dengan inisial T (43) ditemukan dalam sebuah karung di bawah kolong Tol Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/5).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diduga bahwa perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan karena ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasadnya.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap dua pelaku. Mereka adalah Volly Willy Aritonang (54) dan M Furqon (52).
“Dua pelaku ini berusia 54 dan 52 tahun, dan salah satunya memiliki catatan kejahatan sebelumnya terkait kasus pencurian dengan kekerasan,” tutupnya.