Garuda Tv – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi menetapkan seorang pelatih bela diri berinisial WPC (44) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap salah satu atlet perempuannya. Tersangka yang merupakan warga Kota Madiun ini diduga melakukan aksi tak senonoh tersebut saat korban tengah bersiap menghadapi turnamen internasional.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang kuat dan memeriksa sejumlah saksi. Korban, yang merupakan atlet bela diri berusia 24 tahun, diduga mengalami tindak kekerasan seksual saat sedang mengikuti pertandingan di luar kota.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa kedekatan antara pelatih dan atlet disalahgunakan oleh tersangka untuk melancarkan aksinya. Sementara itu, Dirres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menyebutkan bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi di tiga lokasi berbeda saat agenda pertandingan berlangsung.
Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, mulai dari kartu identitas, telepon genggam, surat keputusan pengangkatan atlet dan pengurus, hingga dokumen bukti check-in hotel yang memperkuat laporan korban.
Akibat perbuatan bejatnya, tersangka WPC kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan atau denda hingga Rp300 juta. Kasus ini menjadi perhatian serius KONI Jawa Timur dan pemangku kepentingan olahraga untuk memastikan ruang berlatih yang aman bagi seluruh atlet.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/